Banten Masuk Zona Merah



Menristek Kusmayanto Kadiman mengatakan, Banten masuk dalam zona kuning hingga merah untuk wilayah rawan gempa karena wilayah Banten memiliki tanah gambut yang tidak tahan gempa. Pemetaan yang kami lakukan, Banten termasuk wilayah yang masuk zona merah dan kuning untuk kerawanan gempa. Gempa akan sering terjadi di hampir seluruh wilayah Banten, kata Kusmayanto Kadiman saat peresmian Puspiptek (Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) Aeromodeling Club, di landasan Aeromodeling Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17 Okt 2009).

Kusmayanto Kadiman menjelaskan, konstur tanah di Indonesia dibagi menjadi tiga zona. Zona hijau, kuning dan merah. Untuk kawasan Selatan, sebagian besar didominasi zona kuning dan merah. Banten yang wilayahnya masuk kawasan Selatan masuk dalam zona kuning dan merah, ujarnya.

Menristek menjelaskan, Banten potensial gempa karena faktor pergeseran lempengan austronesia (Australia-Indonesia) yang belakangan terjadi sepanjang kawasan Selatan dan yang terbesar adalah potensi gempa yang ditimbulkan oleh Anak Gunung Krakatau. Kata dia, pemerintah daerah bisa mengeluarkan regulasi peringatan dini potensial gempa kepada masyarakat. Pemerintah daerah harus melakukan tanggap darurat meskipun belum terjadi bencana gempa di Banten, imbuhnya.

Terkait dengan potensi gempa di Banten yang sering terjadi, Menristek mengingatkan pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi khusus pembangunan gedung maupun perumahan tahan gempa. Untuk di Jakarta, aturan ini sudah berlaku. Di Banten, seharusnya juga mulai menjalankan regulasi perizinan ini, paparnya.

Kata Menristek, pihaknya sedang mengembangkan alat pendeteksi antisipasi multibencana. Mulai bencana banjir, tsunami, banjir bandang, gempa, letusan gunung berapi dan bencana alam lain. Kami sedang megupayakan menyelesaikan penyempurnaan alat ini akhir 2009. Jadi, tahun depan, alat antisipasi multibencana sudah bisa digunakan di wilayah-wilayah yang masuk zona kuning dan merah, pungkasnya.

sumber: Radar Banten