Dana TT Diajukan Rp 15 Miliar

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengajukan dana tak tersangka (TT) dalam APBD Provinsi Banten tahun 2010 sebesar Rp 15 miliar.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi, mengatakan bahwa dana TT yang diajukan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tahun 2009, Provinsi Banten menganggarkan dana TT sebesar Rp 5 miliar. “Dana yang terpakai Rp 2 miliar. Rencana penambahan anggaran pada APBD Perubahan tidak dilakukan karena dana masih ada,” kata Engkos .

Penambahan anggaran pada tahun 2010 menurutnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekeringan akibat dampak dari el-nino atau bencana lainnya. “Mudah-mudahan bencananya tidak terjadi,’ kata Engkos.

Disinggung mengenai penggunaan anggaran dana tak tersangka, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Suroto membenarkan hal tersebut bahwa dana TT yang digunakan berkisar Rp 2 miliar lebih. Yakni Rp 1,6 miliar lebih untuk penanganan bencana Situ Gintung, Rp 200 juta untuk bantuan bencana Jawa Barat, Rp 200 juta untuk bantuan bencana gempa di Sumatera Barat.

Dan Rp 100 juta untuk membantu bencana gempa di Jambi. “Selain itu, dikeluarkan juga bantuan untuk masyarakat Baduy yang tertimpa musibah kebakaran per rumah Rp 600 ribu dari 114 rumah yang terbakar,” kata Suroto.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkaan bantuan untuk korban gempa di wilayah Pandeglang. Namun jumlahnya belum ditentukan. (007)

sumber: www.e-banten.com